KOMPONEN KURIKULUM
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu : Drs. H. Akhirin, M.Ag./Drs. Abd. Rozaq
Oleh :
KELOMPOK 2
1. AHMAD SAIFUDDIN (141310003048)
2. EVA UMAROWATI (141310003173)
KELAS 6 PAI A.8
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU)
JEPARA
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang menguasai sekalian alam. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah pada Baginda Nabi Agung Muhammad SAW, dan segenap keluarganya, sahabatnya, dan segenap para pengikutnya.
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadlirat Ilahi yang telah memberikan nikmat dan kekuatan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Komponen Kurikulum”. Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum. Selain itu, penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang komponen kurikulum.
Dalam proses pembuatan makalah ini, penulis mendapat bantuan, dukungan, dan semangat dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. H. Akhirin, M.Ag./Bapak Drs. Abd. Rozaq, selaku Dosen pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum, dan semua pihak yang telah bersedia membantu penulis dalam penyusunan makalah ini.
Meskipun penulis sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan yang terbaik untuk makalah ini, namun penulis sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan maupun kekurangan. Oleh karena itu, saran, kritik, serta masukan yang membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan.
Jepara, 16 Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Komponen Kurikulum 3
B. Komponen-komponen Kurikulum 4
BAB III PENUTUP
A. Simpulan 13
B. Saran 13
DAFTAR PUSTAKA 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat di identifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut dapat diketahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Demikian strategisnya posisi dan peranan pendidikan, sehingga umat Islam senantiasa concern terhadap masalah tersebut. Sehingga banyak sekali bermunculan lembaga-lembaga pendidikan dengan berbagai macam program yang sampai hari ini masih berkibar, dalam rangka ikut serta mensukseskan pembangunan nasional di bidang pendidikan yang bermuara pada terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam rangka mencapai sebuah hasil yang dicita-citakan dalam dunia pendidikan yang dalam hal ini pendidikan Islam, perlu sebuah kejelasan konsep yang dikonstruksi dari sumber-sumber ajaran Islam, dengan tanpa meninggalkan rumusan para pakar pendidikan yang dianggap relevan yang kemudian konsep tersebut dituangkan dan dikembangkan dalam kurikulum pendidikan (Muhaimin, 1991: 10). Kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga Pendidikan Islam (Arifin, 2003: 77). Dengan kurikulum akan tergambar secara jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam pendidikan.
Kurikulum sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa tujuan yang dalam hal ini adalah tujuan pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Pengertian Komponen Kurikulum?
2. Bagaimana Komponen-komponen Kurikulum?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Pengertian Komponen Kurikulum.
2. Untuk mengetahui Komponen-komponen Kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Komponen Kurikulum
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Sebagai sebuah sistem, kurikulum mempunyai komponen-komponen. Seperti halnya dalam sistem manapun, kurikulum harus mempunyai komponen lengkap dan fungsional baru bisa dikatakan baik. Sebaliknya kurikulum tidak dikatakan baik apabila didalamnya terdapat komponen yang tidak lengkap sekarang dipandang kurikulum yang tidak sempurna.
Suatu kurikum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan. Demikian juga evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.
Kurikulum sebagai suatu sistem memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni tujuan, materi, metode, media, evaluasi. Komponen-komponen tersebut baik secara sendiri maupun bersama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran. Ada beberapa pendapat yang menegaskan mengenai komponen kurikulum. Ralph W. Tyler menyatakan ada empat komponen kurikulum yaitu tujuan, materi, organisasi dan evaluasi. Senada dengan pendapat tersebut adalah Hilda Taba menulis bahwa komponen-komponen kurikulum itu antara lain tujuan, materi pelajaran, metode dan organisasi serta evaluasi. Komponen-komponen kurikulum saling berhubungan. Setiap komponen bertalian erat dengan komponen lainnya. Tujuan menetukan bahan apa yang dipelajari, bagaiamana proses belajarnya dan apa yang harus dinilai. Demikian pula penilaian dapat mempengaruhi komponen lainnya.
Tohari Musnamar telah mengidentifikasikan dan merinci komponen-komponen yang dipertimbangkan dalam rangka pengembangan kurikulum yaitu: dasar dan tujuan pendidikan, pendidik, materi pendidikan, sistem penjenjangan, sistem penyampaian, sistem evaluasi, peserta didik, proses pelaksanaan (belajar mengajar), tindak lanjut, organisasi kurikulum, bimbingan dan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, usaha pengembangan, biaya pendidikan, dan lingkungan. Sementara itu Hasan Langgulung membagi unsur kurikulum menjadi empat yaitu: tujuan pendidikan, isi atau kandungan pendidikan, metode pengajaran, dan metode penilaian. Kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal, pertama kesesuaian kurikulum tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antara komponen-komponen kurikulum, yaitu sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.
Jadi, Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
B. Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum memiliki enam komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi atau bahan ajar; (3) strategi, mengajar; (4) organisasi kurikulum; (5) evaluasi dan (6) penyempurnaan pengajaran. Ke enam komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
1. Tujuan
Dalam kurikulum, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen lainnya. Tujuan kurikulum berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada anak didik. Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan antara lain:
a. Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA
b. Tujuan Kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
c. Tujuan Instruksional (Kompetensi Dasar)
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar.
a) Tujuan Instruksional Umum (Indikator Umum) : Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
b) Tujuan Instruksional Khusus (Indikator Khusus) : Kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya proses belajar mengajar.
Tujuan mata ajaran. Mata ajaran dikelompokan menjadi beberapa bidang studi, yakni:
1) Bidang studi Bahasa dan Seni
2) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial
3) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam
4) Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Setiap mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Sebagai contoh, pilih tujuan mata ajaran Berhitung, sebagai berikut:
1) Menanamkan, memupuk, dan mengembangkan pengetahuan dan kecakapan dasar berhitung yang praktis.
2) Menanamkan, memupuk, dan mengembangkan kemampuan berpikir logis dan kritis dalam pola berpikir abstrak, sehingga mampu memecahkan soal-soal yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
3) Menanamkan, memupuk dan mengembangkan kemampuan untuk hemat dan pandai menghargai waktu, rasional, dan ekonomis.
4) Menanamkan, memupuk dan mengembangkan sikap gotong royong, jujur, serta percaya kepada diri sendiri.
2. Komponen atau Isi materi
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang pendidikan dalam sistem pendidikan nasional telah ditetapakana bahwa : “Isi kurikulum merupakan bahan kajian dalam pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional”.
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan rancangan dalam suatu rencana mengajar. Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
a) Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variable-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b) Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c) Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d) Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e) Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
f) Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
g) Istilah; kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h) Contoh/ilustrasi; yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i) Definisi; yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
j) Preposisi; yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Topik-topik atau sub-sub topik tersebut tersusun dalam sekuens tertentu yang membentuk suatu sekuens bahan ajar. Ada beberapa cara untuk menyusun sekuens bahan ajar, yaitu :
a) Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
b) Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
c) Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
d) Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
e) Sekuens spiral; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
f) Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang.
g) Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
3. Strategi mengajar
Penyusunan sekuens bahan ajar berhubungan erat dengan strategi atau metode belajar. Pada waktu guru menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
4. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
a) Mata pelajaran terpisah (isolated subject)
Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
b) Mata pelajaran berkorelasi
Kolerasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkolerasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c) Bidang studi (broad field)
Beberapa mata ajaran sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikolerasikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya Bidang Studi Bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercaka-cakap, dan sebagainya.
d) Program yang berpusat pada anak (cild centered)
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititik beratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran.
e) Inti masalah (core program)
Core program adalah suatu program inti berupa suatu inti atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut.
f) Ecletic program
Ecletic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik.
5. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditujukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Ada pun beberapa model evaluasi kurikulum diantaranya:
1) Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
2) Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
3) Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
4) Product, keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, yang mencakup ; jangka pendek dan jangka lebih panjang.
Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi.
6. Penyempurnaan Pengajaran
Hasil-hasil evaluasi, baik evaluasi hasil belajar, maupun evaluasi pelaksanaan mengajar secara keseluruhan merupakan umpan balik bagi penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut. Sesuai dengan komponen-komponen yang dievaluasi, pada dasarnya semua komponen mengajar mempunyai kemungkinan untuk disempurnakan. Suatu komponen mendapatkan prioritas lebih dulu atau mendapatkan penyempurnaan lebih banyak, dilihat dari peranannya dan tingkat kelemahannya (Rowntree, 1974 Rowntree, 1974: 150-151). Penyempurnaan juga mungkin dilakukan secara langsung begitu didapatkan sesuatu informasi umpan balik, atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu bergantung pada urgensinya dan kemungkinannya mengadakan penyempurnaan. Penyempurnaan mungkin dilaksanakan sendiri oleh guru, tetapi dalam hal-hal tertentu mungkin dibutuhkan bantuan atau saran-saran orang lain baik sesama personalia sekolah atau ahli pendidikan dari luar sekolah. Penyempurnaan juga mungkin bersifat menyeluruh atau hanya menyangkut bagian-bagian tertentu. Semua hal tersebut bergantung pada kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Sebagai penutup, penulis mendapatkan beberapa simpulan, yaitu :
1. Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum.
2. Kurikulum memiliki enam komponen utama, yaitu : (a) tujuan; (b) materi atau bahan ajar; (c) strategi, mengajar; (d) organisasi kurikulum; (e) evaluasi dan (f) penyempurnaan pengajaran.
B. Saran
1. Dalam menyusun kurikulum sebaiknya mengikuti aturan dalam membuat kurikulum, seperti mengikuti kaidah dalam komponen-komponen kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Hasibun, Lian. 2010. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Jakarta : Gaung Persada.
Majid, Abdul, dan Diah Andayani. 2006. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Oemar, Hamalik. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2010. Pengembangan Kurikulum dan Praktik. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum
Dosen Pengampu : Drs. H. Akhirin, M.Ag./Drs. Abd. Rozaq
Oleh :
KELOMPOK 2
1. AHMAD SAIFUDDIN (141310003048)
2. EVA UMAROWATI (141310003173)
KELAS 6 PAI A.8
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA (UNISNU)
JEPARA
2017
KATA PENGANTAR
Segala puji bagi Allah yang menguasai sekalian alam. Sholawat dan salam semoga tetap tercurah pada Baginda Nabi Agung Muhammad SAW, dan segenap keluarganya, sahabatnya, dan segenap para pengikutnya.
Syukur Alhamdulillah penulis panjatkan kehadlirat Ilahi yang telah memberikan nikmat dan kekuatan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Komponen Kurikulum”. Makalah ini ditujukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum. Selain itu, penulis berharap semoga makalah ini bisa bermanfaat untuk menambah pengetahuan tentang komponen kurikulum.
Dalam proses pembuatan makalah ini, penulis mendapat bantuan, dukungan, dan semangat dari berbagai pihak. Untuk itu dalam kesempatan ini, penulis mengucapkan terima kasih kepada Bapak Drs. H. Akhirin, M.Ag./Bapak Drs. Abd. Rozaq, selaku Dosen pengampu mata kuliah Pengembangan Kurikulum, dan semua pihak yang telah bersedia membantu penulis dalam penyusunan makalah ini.
Meskipun penulis sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menyajikan yang terbaik untuk makalah ini, namun penulis sebagai manusia biasa tidak luput dari kesalahan maupun kekurangan. Oleh karena itu, saran, kritik, serta masukan yang membangun dari para pembaca sangat penulis harapkan.
Jepara, 16 Maret 2017
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Penulisan 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Komponen Kurikulum 3
B. Komponen-komponen Kurikulum 4
BAB III PENUTUP
A. Simpulan 13
B. Saran 13
DAFTAR PUSTAKA 14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Begitu pentingnya kurikulum sebagaimana sentra kegiatan pendidikan, maka didalam penyusunannya memerlukan landasan atau fondasi yang kuat, melalui pemikiran dan penelitian secara mendalam.
Dan pada dasarnya kurikulum merupakan suatu sistem yang terdiri dari beberapa komponen. Komponen-komponen kurikulum suatu lembaga pendidikan dapat di identifikasi dengan cara mengkaji buku kurikulum lembaga pendidikan itu. Dari buku kurikulum tersebut dapat diketahui fungsi suatu komponen kurikulum terhadap komponen-komponen kurikulum yang lain.
Demikian strategisnya posisi dan peranan pendidikan, sehingga umat Islam senantiasa concern terhadap masalah tersebut. Sehingga banyak sekali bermunculan lembaga-lembaga pendidikan dengan berbagai macam program yang sampai hari ini masih berkibar, dalam rangka ikut serta mensukseskan pembangunan nasional di bidang pendidikan yang bermuara pada terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.
Dalam rangka mencapai sebuah hasil yang dicita-citakan dalam dunia pendidikan yang dalam hal ini pendidikan Islam, perlu sebuah kejelasan konsep yang dikonstruksi dari sumber-sumber ajaran Islam, dengan tanpa meninggalkan rumusan para pakar pendidikan yang dianggap relevan yang kemudian konsep tersebut dituangkan dan dikembangkan dalam kurikulum pendidikan (Muhaimin, 1991: 10). Kurikulum merupakan faktor yang sangat penting dalam proses kependidikan dalam suatu Lembaga Pendidikan Islam (Arifin, 2003: 77). Dengan kurikulum akan tergambar secara jelas secara berencana bagaimana dan apa saja yang harus terjadi dalam pendidikan.
Kurikulum sebagai sebuah bangunan atau sistem, tidak bisa lepas dari berbagai komponen yang saling mendukung satu dengan lainnya. Dengan berbagai bagian tersebut akan menghasilkan sebuah bangunan dalam rangka mencapai sebuah titik akhir berupa tujuan yang dalam hal ini adalah tujuan pendidikan Islam.
B. Rumusan Masalah
Dalam makalah ini, penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Bagaimana Pengertian Komponen Kurikulum?
2. Bagaimana Komponen-komponen Kurikulum?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui Pengertian Komponen Kurikulum.
2. Untuk mengetahui Komponen-komponen Kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Komponen Kurikulum
Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum. Sebagai sebuah sistem, kurikulum mempunyai komponen-komponen. Seperti halnya dalam sistem manapun, kurikulum harus mempunyai komponen lengkap dan fungsional baru bisa dikatakan baik. Sebaliknya kurikulum tidak dikatakan baik apabila didalamnya terdapat komponen yang tidak lengkap sekarang dipandang kurikulum yang tidak sempurna.
Suatu kurikum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu sesuai dengan tujuan, proses sesuai dengan isi dan tujuan. Demikian juga evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.
Kurikulum sebagai suatu sistem memiliki komponen-komponen yang saling berkaitan antara satu dengan yang lainnya, yakni tujuan, materi, metode, media, evaluasi. Komponen-komponen tersebut baik secara sendiri maupun bersama menjadi dasar utama dalam upaya mengembangkan sistem pembelajaran. Ada beberapa pendapat yang menegaskan mengenai komponen kurikulum. Ralph W. Tyler menyatakan ada empat komponen kurikulum yaitu tujuan, materi, organisasi dan evaluasi. Senada dengan pendapat tersebut adalah Hilda Taba menulis bahwa komponen-komponen kurikulum itu antara lain tujuan, materi pelajaran, metode dan organisasi serta evaluasi. Komponen-komponen kurikulum saling berhubungan. Setiap komponen bertalian erat dengan komponen lainnya. Tujuan menetukan bahan apa yang dipelajari, bagaiamana proses belajarnya dan apa yang harus dinilai. Demikian pula penilaian dapat mempengaruhi komponen lainnya.
Tohari Musnamar telah mengidentifikasikan dan merinci komponen-komponen yang dipertimbangkan dalam rangka pengembangan kurikulum yaitu: dasar dan tujuan pendidikan, pendidik, materi pendidikan, sistem penjenjangan, sistem penyampaian, sistem evaluasi, peserta didik, proses pelaksanaan (belajar mengajar), tindak lanjut, organisasi kurikulum, bimbingan dan konseling, administrasi pendidikan, sarana dan prasarana, usaha pengembangan, biaya pendidikan, dan lingkungan. Sementara itu Hasan Langgulung membagi unsur kurikulum menjadi empat yaitu: tujuan pendidikan, isi atau kandungan pendidikan, metode pengajaran, dan metode penilaian. Kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian ini meliputi dua hal, pertama kesesuaian kurikulum tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua, kesesuaian antara komponen-komponen kurikulum, yaitu sesuai dengan isi dan tujuan, demikian juga dengan evaluasi sesuai dengan proses, isi dan tujuan kurikulum.
Jadi, Salah satu fungsi kurikulum ialah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan yang pada dasarnya kurikulum memiliki komponen pokok dan komponen penunjang yang saling berkaitan dan berinteraksi satu sama lainnya dalam rangka mencapai tujuan tersebut. Komponen merupakan satu sistem dari berbagai komponen yang saling berkaitan dan tidak bisa dipisahkan satu sama lainnya, sebab kalau satu komponen saja tidak ada atau tidak berjalan sebagaimana mestinya.
B. Komponen-komponen Kurikulum
Kurikulum memiliki enam komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi atau bahan ajar; (3) strategi, mengajar; (4) organisasi kurikulum; (5) evaluasi dan (6) penyempurnaan pengajaran. Ke enam komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
1. Tujuan
Dalam kurikulum, tujuan memegang peranan penting, akan mengarahkan semua kegiatan pengajaran dan mewarnai komponen-komponen lainnya. Tujuan kurikulum berdasarkan dua hal. Pertama, perkembangan tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan pada anak didik. Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan antara lain:
a. Tujuan Institusional (Kompetensi Lulusan)
Adalah tujuan yang yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, contoh : SD, SMP, SMA
b. Tujuan Kurikuler (Standart Kompetensi)
Adalah tujuan bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencapai hakikat keilmuan yang ada didalamnya.
c. Tujuan Instruksional (Kompetensi Dasar)
Tujuan instruksional (Kompetensi Dasar) dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar mengajar.
a) Tujuan Instruksional Umum (Indikator Umum) : Kemampuan tersebut sifatnya lebih luas dan mendalam.
b) Tujuan Instruksional Khusus (Indikator Khusus) : Kemampuan lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsunganya proses belajar mengajar.
Tujuan mata ajaran. Mata ajaran dikelompokan menjadi beberapa bidang studi, yakni:
1) Bidang studi Bahasa dan Seni
2) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Sosial
3) Bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam
4) Bidang studi Pendidikan Jasmani dan Kesehatan
Setiap mata ajaran mempunyai tujuan sendiri dan berbeda dengan tujuan yang hendak dicapai oleh mata ajaran lainnya. Tujuan mata ajaran merupakan penjabaran dari tujuan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional. Sebagai contoh, pilih tujuan mata ajaran Berhitung, sebagai berikut:
1) Menanamkan, memupuk, dan mengembangkan pengetahuan dan kecakapan dasar berhitung yang praktis.
2) Menanamkan, memupuk, dan mengembangkan kemampuan berpikir logis dan kritis dalam pola berpikir abstrak, sehingga mampu memecahkan soal-soal yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari.
3) Menanamkan, memupuk dan mengembangkan kemampuan untuk hemat dan pandai menghargai waktu, rasional, dan ekonomis.
4) Menanamkan, memupuk dan mengembangkan sikap gotong royong, jujur, serta percaya kepada diri sendiri.
2. Komponen atau Isi materi
Materi kurikulum pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-undang pendidikan dalam sistem pendidikan nasional telah ditetapakana bahwa : “Isi kurikulum merupakan bahan kajian dalam pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional”.
Siswa belajar dalam bentuk interaksi dengan lingkungannya, lingkungan orang-orang, alat-alat, dan ide-ide. Tugas utama seorang guru adalah menciptakan lingkungan tersebut, untuk mendorong siswa melakukan interaksi yang produktif dan memberikan rancangan dalam suatu rencana mengajar. Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
a) Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variable-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b) Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c) Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
d) Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e) Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
f) Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
g) Istilah; kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h) Contoh/ilustrasi; yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i) Definisi; yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
j) Preposisi; yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Topik-topik atau sub-sub topik tersebut tersusun dalam sekuens tertentu yang membentuk suatu sekuens bahan ajar. Ada beberapa cara untuk menyusun sekuens bahan ajar, yaitu :
a) Sekuens kronologis; susunan materi pembelajaran yang mengandung urutan waktu.
b) Sekuens kausal; susunan materi pembelajaran yang mengandung hubungan sebab-akibat.
c) Sekuens struktural; susunan materi pembelajaran yang mengandung struktur materi.
d) Sekuens logis dan psikologis; sekuensi logis merupakan susunan materi pembelajaran dimulai dari bagian menuju pada keseluruhan, dari yang sederhana menuju kepada yang kompleks. Sedangkan sekuens psikologis sebaliknya dari keseluruhan menuju bagian-bagian, dan dari yang kompleks menuju yang sederhana. Menurut sekuens logis materi pembelajaran disusun dari nyata ke abstrak, dari benda ke teori, dari fungsi ke struktur, dari masalah bagaimana ke masalah mengapa.
e) Sekuens spiral; susunan materi pembelajaran yang dipusatkan pada topik atau bahan tertentu yang populer dan sederhana, kemudian dikembangkan, diperdalam dan diperluas dengan bahan yang lebih kompleks.
f) Sekuens rangkaian ke belakang; dalam sekuens ini mengajar dimulai dengan langkah akhir dan mundur kebelakang.
g) Sekuens berdasarkan hierarki belajar; prosedur pembelajaran dimulai menganalisis tujuan-tujuan yang ingin dicapai, kemudian dicari suatu hierarki urutan materi pembelajaran untuk mencapai tujuan atau kompetensi tersebut. Hierarki tersebut menggambarkan urutan perilaku apa yang mula-mula harus dikuasai peserta didik, berturut-berturut sampai dengan perilaku terakhir.
3. Strategi mengajar
Penyusunan sekuens bahan ajar berhubungan erat dengan strategi atau metode belajar. Pada waktu guru menyusun sekuens suatu bahan ajar, ia juga harus memikirkan strategi mengajar yang sesuai untuk menyajikan bahan ajar. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
4. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
a) Mata pelajaran terpisah (isolated subject)
Tiap mata ajaran disampaikan sendiri-sendiri tanpa ada hubungannya dengan mata ajaran lainnya. Masing-masing diberikan waktu tertentu, dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan siswa, semua materi diberikan sama.
b) Mata pelajaran berkorelasi
Kolerasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata ajaran. Prosedur yang ditempuh ialah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkolerasi guna memudahkan siswa memahami pelajaran tersebut.
c) Bidang studi (broad field)
Beberapa mata ajaran sejenis dan memiliki ciri-ciri yang sama dikolerasikan dalam satu bidang pengajaran, misalnya Bidang Studi Bahasa, meliputi membaca, bercerita, mengarang, bercaka-cakap, dan sebagainya.
d) Program yang berpusat pada anak (cild centered)
Program ini adalah orientasi baru dimana kurikulum dititik beratkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata ajaran.
e) Inti masalah (core program)
Core program adalah suatu program inti berupa suatu inti atau masalah. Masalah itu diambil dari suatu mata ajaran tertentu, misalnya bidang studi IPS. Beberapa mata ajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalah tersebut.
f) Ecletic program
Ecletic program adalah suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang berpusat pada mata ajaran dan yang berpusat pada peserta didik.
5. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Evaluasi ditujukan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditujukan serta menilai proses pelaksanaan mengajar secara keseluruhan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”. Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria.
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya.
Ada pun beberapa model evaluasi kurikulum diantaranya:
1) Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
2) Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
3) Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
4) Product, keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, yang mencakup ; jangka pendek dan jangka lebih panjang.
Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan program pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi.
6. Penyempurnaan Pengajaran
Hasil-hasil evaluasi, baik evaluasi hasil belajar, maupun evaluasi pelaksanaan mengajar secara keseluruhan merupakan umpan balik bagi penyempurnaan-penyempurnaan lebih lanjut. Sesuai dengan komponen-komponen yang dievaluasi, pada dasarnya semua komponen mengajar mempunyai kemungkinan untuk disempurnakan. Suatu komponen mendapatkan prioritas lebih dulu atau mendapatkan penyempurnaan lebih banyak, dilihat dari peranannya dan tingkat kelemahannya (Rowntree, 1974 Rowntree, 1974: 150-151). Penyempurnaan juga mungkin dilakukan secara langsung begitu didapatkan sesuatu informasi umpan balik, atau ditangguhkan sampai jangka waktu tertentu bergantung pada urgensinya dan kemungkinannya mengadakan penyempurnaan. Penyempurnaan mungkin dilaksanakan sendiri oleh guru, tetapi dalam hal-hal tertentu mungkin dibutuhkan bantuan atau saran-saran orang lain baik sesama personalia sekolah atau ahli pendidikan dari luar sekolah. Penyempurnaan juga mungkin bersifat menyeluruh atau hanya menyangkut bagian-bagian tertentu. Semua hal tersebut bergantung pada kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Sebagai penutup, penulis mendapatkan beberapa simpulan, yaitu :
1. Komponen adalah bagian yang integral dan fungsional yang tidak terpisahkan dari suatu sistem kurikulum karena komponen itu sendiri mempunyai peranan dalam pembentukan sistem kurikulum.
2. Kurikulum memiliki enam komponen utama, yaitu : (a) tujuan; (b) materi atau bahan ajar; (c) strategi, mengajar; (d) organisasi kurikulum; (e) evaluasi dan (f) penyempurnaan pengajaran.
B. Saran
1. Dalam menyusun kurikulum sebaiknya mengikuti aturan dalam membuat kurikulum, seperti mengikuti kaidah dalam komponen-komponen kurikulum.
DAFTAR PUSTAKA
Hasibun, Lian. 2010. Kurikulum dan Pemikiran Pendidikan. Jakarta : Gaung Persada.
Majid, Abdul, dan Diah Andayani. 2006. Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Oemar, Hamalik. 1994. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Sukmadinata, Nana Syaodih. 2010. Pengembangan Kurikulum dan Praktik. Bandung : Remaja Rosda Karya.
Komentar
Posting Komentar