MAKALAH
Hakekat Evaluasi Kurikulum serta Aplikasinya dalam PAI
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan Kurikulum
Dosen pengampu: Drs. H. Akhirin, M.Ag. / Drs. Abd. Roaq
Disusun oleh
1. Misbahul Ulum
2. Safrul Amri
3. Siti Noor Aisah
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ JEPARA
FAKULTAS TARBIYAH dan ILMU KEGURUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEMESTER 6
Jl. Taman Siswa No.9,Tahunan Jepara
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT sumber segala kekayaan di bumi ini yang telah memberikan rizki yang berlimpah berupa harta yang di titipkan kepada manusia
sebagai amanah di muka bumi. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW manusia pilihan Allah yang telah menyampaikan wahyu kepada umatnya yang dapat menerangi kehidupan umat islam hingga akhir zaman.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat terselesaikan,dan kepada bapak dosen yang telah mebimbing kami, Berkat rahmat dan inayah Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan meskipun masih banyak kekurangan di dalamnya.Makalah ini di susun dalam rangka memenuh tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum.
Makalah ini tidak lepas dari kekurangan karena memang kesempurnaan yang hakiki hanya milik Allah SWT,oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun dan memperbaiki sangat kami harapkan demi perbaikan kualitas pembuatan makalah ini.
Jepara, 28 Maret 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB 1 PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
A.Pengertian Evaluasi Kurikulum 3
B.Pengembangan Kurikulum PAI 4
C.Signifikasi Evaluasi Kurikulum 6
D.Prinsip – Prinsip Evaluasi Kurikulum 7
E. Bentuk – Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum 8
BAB III PENUTUP 10
Kesimpulan 10
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan kurikulum KTSP mata pelajaran PAI membutuhkan pengembangan kurikulum yang mampu memberikan kontribusi maksimal dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan kehidupan.Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan,lebih lanjut evaluasi dapat digunakan untuk memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan, metode, dan alat bantu pelajar, serta menentukan cara penilaian.
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian pada program-program pendidikan untuk peserta didik. Kurikulum PAI memerlukan evaluasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, yang bebarengan dengan lajunya perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan. Evaluasi kurikulum dapat diketahui melalui dua dimensi: dimensi program pendidikan dalam bentuk kurikulum KTSP dan dimensi pelaksanaan kurikulum disekolah (kurikulum aktual).
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian evaluasi kurikulum?
2. Bagaimana pengembanagan kurikulum PAI?
3. Bagaimana prinsip dan bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian evaluasi kurikulum.
2. Untuk mengetahui pengembangan kurikulum PAI.
3, Untuk mengetahui prinsip dan bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi adalah langkah untuk menentukan keberasilan suatu kurikulum. Sekaligus menemukan kelemahan yang ada pada proses tersebut untuk diperbaiki. Evaluasi kurikulum dilakukan pada semua komponen kurikulum, yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi itu sendiri. Komponen komponen ini mewarnai hasil evaluasi yang dilakukan, oleh karena itu evaluasi merupkan komponen yang sangat penting untuk menilai sejauh mana dan seberapa baik kurikulum dan proses pembelajaran berjalan secara optimal atau tidak.
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program.
Sedangkan kata kurikulum berasal dari bahasa yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan, dalam Bahasa Arab istilah kurikulum diartikan dengan manhaj yakni jalan terang atau jalan terang yang dilalui oleh para manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan kurikuum diartikan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,keterampilan dan sikap serta nilai – nilai.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
B. Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum PAI dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik, atau kegiatan penyusunan desain, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dalam realitas sejarahnya pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan – perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut:
1. Perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks – teks dari ajaran – ajaran agama islam.
2. Perubahan dari cara berpikir tekstual, normatif, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran – ajaran dan nialai – nilai agama islam.
3. Perubahan dari tekanan pada produk atau hasilpemikiran kegamaan islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodeloginya sehingga menghasikan produk tersebut.
4. Perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta ddik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara – cara penyampaiannya.
Adapun fungsi kurikulum PAI adalah sebagai berikut:
1. Bagi sekolah atau madrasah yang bersangkutan:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI.
b. Pedoman untuk mengatur kegiatan – kegiatan pendidikan agama islam disekolah atau madrasah.
2. Bagi sekolah atau madrasah diatasnya:
a. Melakukan penyesuaian.
b. Menghindari keterulangan sehingga boros waktu.
c. Menjaga kesinambungan.
3. Bagi masyarakat:
a. Masyarakat sebagai pengguna lulusan sehingga sekolah atau madrasah harus mengetahui hal – hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b. Adanya kerjasama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.
C. Signifikasi Evaluasi Kurikulum
Perubahan - perubahan kelembagaan dalam semua dimensi yang disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pada gilirannya menyebabkan berkembangnya arus informasi dan komunikasi yang beraneka ragam. Hough (1976) mengatakan bahwa mengadakan evaluasi apalagi memberikan kritik terhadap suatu kurikulum bukan hal yang mudah, tetapi memerlukan suatu kajian dan penelitian yang mendalam untuk mencermati fenomena-fenomena dan aspek - aspek secara menyeluruh.
Evaluasi terhadap tujuan berkaitan dengan sasaran maupun arah yang akan dituju dan dicapai tujuan sumber dari harapan masyarakat bukan hanya sebuah rancangan kurikulum saja. Dalam evalausi itu perlu dipertimbnagkan adanya hambatan yang akan muncul dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Materi kurikulum perlu dieavaluasi, yaitu berkaitan deangan relevansi materi pembelajaran dengan tujuan, sehingga dapat memberikan pengalaman belajar. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui relevansi materi pembelajaran dengan perbedaan ataupun perkembangan individu secara psikologis, sehingga dapat terjadi perubahan perilaku yang optimal. Evaluasi terhadap metode dilakukan untuk mengetahui efektivitas penggunaan metode dan strategi pembelajaran serta perbaikan peningkatan pada kekurangankekurangan yang muncul. Demikian pula terhadap komponen evaluasinya itu sendiri sehingga dapat diketahui apakah evaluasi yang dilakukan sudah tepat.
Untuk melihat efektivitas kurikulum mencapai hasil yang optimal diperlukan evaluasi secara terus-menerus yang meliputi proses dan hasil kurikulum tujuan. Evaluasi proses adalah untuk mengetahui sejauh mana kurikulum sesuai dengan tujuan yang ditetapakan. Sedangkan evaluasi proses untuk mengetahui seberapa baik proses berjalan secara optimal sehingga dapat mencapai tujuan. Untuk melaksanakn evaluasi kurikulum, dapat digunakn pendekatan sebagai berikut:
1. Menentukan tujuan evaluasi.
2. Memilih, mengubah, atau menyusun alat evaluasi dan mengetahui obyaktifitas, realibilitas, dan validitas alat tersebut.
3. Menggunakan alat evaluasi untuk memperoleh data.
4. Membandingkan data yang diperoleh dengan hasil evaluasi sebelumnya yang memperolah data.
5. Menganalisis data untuk menentukan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum dan kejelasan lasan dari kekuatan dan kelemahan tersebut.
6. Menggunakan data untuk membuat perubahan yang dianggap perlu dalam kurikulum.
D. Prinsip - Prinsip Evaluasi Kurikulum
Dalam pelaksanaan evaluasi kadang - kadang dipengaruhi oleh faktor subyektif guru. Bila ini terjadi maka hasil evaluasi tidak dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil yang dicapai dengan demikian, bila diinginkan agar hasil evaluasi dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil belajar atau hasil kurikulum, maka evaluasi perlu dilakukan secara obyektif. Berdasarkan penjelasan, dalam melakukan evaluasi kurikulum perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Evaluasi mengacu kepada tujuan.
2. Evalusi bersifat komperhensif atau menyeluruh.
3. Evaluasi dilaksanakan secara obyektif.
Berdasarkan pada ketiga prinsip diatas, ternyata pelaksanaan evaluasi merupakan suatu kegiatan yang sangat besar artinya, dalam pengembangan kurikulum agar data yang diperoleh itu dapat dijadikan dasar feedback dalam kurikulum, maka alat yang digunakan dalam evaluasi harus memenuhi kriteria:
1. Alat evaluasi harus sesuai dengan sasaran yang hendak dicapai.
2. Alat yang digunakan harus valid.
3. Alat yang digunakan harus terandalkan.
4. Alat evalusai harus signifikan.
E. Bentuk Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Dilihat dari pelaksanaan dan tujuan, evaluasi kurikulum dapat dibedakan kedalam dua macam, yaitu:
1. Evaluasi formatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan selama kurikulum itu digunakan dengan tjujan untuk menjadi dasar dalam perbaikan Evaluasi ini dapat dilaksanakan terhadap pelaksanaan peket - paket program atau masing masing mata pelajaran dari suatu kurikulum atau terhadap pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
2. Evaluasi sumatif, yakni evaluasi yang dilkasanakan diakhir pelaksanaan kurikulum, seperti evaluasi kurikulum SD dilaksanakan setelah selesai enam tahun kurikulum dilaksanakan, dengan tujuan unutk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kurikulum tersebut.
Konsep model evaluasi meliputi:
a. Measurement.
Model ini menitik beratkan kegiatan pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual atau kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektivtas antara satu atau dua program atau metode pendidikan. Obyek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar, terutama dalam aspek kognitif dan yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang objektif.
b. Congruence
Model ini menekankan pada pemeriksaan kesesuaian tujuan dan hasil belajar, untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan yang terjadi. Fungsinya untuk penyempurnaan bimbingan siswa. Obyeknya hasil belajar siswa kognitif, psikomotor dan afektif. Caranya menggunakan pre dan post assisment, analisis bagian demi bagian.
c. Illumination
Model iluminatif merupakan studi pelaksanaan program , pengaruh lingkungan, pengaruh program terhadap hasil belajar, fungsinya untuk penyempurnaan program. Obyeknya adalah latar belakang program, proses pelaksanaan, hasil belajar, kesulitan yang dialami. Caranya melalui orientasi, pengamatan yang terarah dan analisis sebab akibat.
d. Model Educational System
Model ini untuk membandingkan antara performance dan kriteria untuk setiap komponen program. Fungsinya untuk penyempurnaan program.
Adapun langkah-langkah untuk melakukan evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi apa yang akan dievaluasi
2. Pengumpulan data
3. Analisis data
4. Kesimpulan (hasil)
5. Pelaporan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Pengembangan kurikulum PAI dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik, atau kegiatan penyusunan desain, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dalam realitas sejarahnya pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan – perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang.Signifikasi Evaluasi Kurikulum Berdasarkan penjelasan, dalam melakukan evaluasi kurikulum perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Evaluasi mengacu kepada tujuan.
2. Evalusi bersifat komperhensif atau menyeluruh.
3. Evaluasi dilaksanakan secara obyektif.
Dilihat dari pelaksanaan dan tujuan, evaluasi kurikulum dapat dibedakan kedalam dua macam, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Daftar Pustaka
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Agama Isam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Raharjo, Rahmat. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Magnum Pustaka.
https://ahmadbinhanbal.wordpress.com/.../evaluasi-kurikulum-pend...
Hakekat Evaluasi Kurikulum serta Aplikasinya dalam PAI
Di susun untuk memenuhi tugas mata kuliah
Pengembangan Kurikulum
Dosen pengampu: Drs. H. Akhirin, M.Ag. / Drs. Abd. Roaq
Disusun oleh
1. Misbahul Ulum
2. Safrul Amri
3. Siti Noor Aisah
UNIVERSITAS ISLAM NAHDLATUL ULAMA’ JEPARA
FAKULTAS TARBIYAH dan ILMU KEGURUAN
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM SEMESTER 6
Jl. Taman Siswa No.9,Tahunan Jepara
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT sumber segala kekayaan di bumi ini yang telah memberikan rizki yang berlimpah berupa harta yang di titipkan kepada manusia
sebagai amanah di muka bumi. Sholawat serta salam senantiasa tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW manusia pilihan Allah yang telah menyampaikan wahyu kepada umatnya yang dapat menerangi kehidupan umat islam hingga akhir zaman.
Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu sehingga makalah ini dapat terselesaikan,dan kepada bapak dosen yang telah mebimbing kami, Berkat rahmat dan inayah Allah SWT akhirnya makalah ini dapat terselesaikan meskipun masih banyak kekurangan di dalamnya.Makalah ini di susun dalam rangka memenuh tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum.
Makalah ini tidak lepas dari kekurangan karena memang kesempurnaan yang hakiki hanya milik Allah SWT,oleh karena itu segala kritik dan saran yang bersifat membangun dan memperbaiki sangat kami harapkan demi perbaikan kualitas pembuatan makalah ini.
Jepara, 28 Maret 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB 1 PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 2
C. tujuan 2
BAB II PEMBAHASAN 3
A.Pengertian Evaluasi Kurikulum 3
B.Pengembangan Kurikulum PAI 4
C.Signifikasi Evaluasi Kurikulum 6
D.Prinsip – Prinsip Evaluasi Kurikulum 7
E. Bentuk – Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum 8
BAB III PENUTUP 10
Kesimpulan 10
Daftar Pustaka
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pelaksanaan kurikulum KTSP mata pelajaran PAI membutuhkan pengembangan kurikulum yang mampu memberikan kontribusi maksimal dalam upaya menghadapi tantangan-tantangan kehidupan.Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan,lebih lanjut evaluasi dapat digunakan untuk memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan, metode, dan alat bantu pelajar, serta menentukan cara penilaian.
Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian pada program-program pendidikan untuk peserta didik. Kurikulum PAI memerlukan evaluasi sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat, yang bebarengan dengan lajunya perkembangan zaman dan tuntutan kehidupan. Evaluasi kurikulum dapat diketahui melalui dua dimensi: dimensi program pendidikan dalam bentuk kurikulum KTSP dan dimensi pelaksanaan kurikulum disekolah (kurikulum aktual).
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian evaluasi kurikulum?
2. Bagaimana pengembanagan kurikulum PAI?
3. Bagaimana prinsip dan bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian evaluasi kurikulum.
2. Untuk mengetahui pengembangan kurikulum PAI.
3, Untuk mengetahui prinsip dan bentuk pelaksanaan evaluasi kurikulum.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Evaluasi Kurikulum
Evaluasi adalah langkah untuk menentukan keberasilan suatu kurikulum. Sekaligus menemukan kelemahan yang ada pada proses tersebut untuk diperbaiki. Evaluasi kurikulum dilakukan pada semua komponen kurikulum, yaitu tujuan, materi, metode, dan evaluasi itu sendiri. Komponen komponen ini mewarnai hasil evaluasi yang dilakukan, oleh karena itu evaluasi merupkan komponen yang sangat penting untuk menilai sejauh mana dan seberapa baik kurikulum dan proses pembelajaran berjalan secara optimal atau tidak.
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang suatu program.
Sedangkan kata kurikulum berasal dari bahasa yunani yang semula digunakan dalam bidang olahraga yaitu currere yang berarti jarak tempuh lari, yakni jarak yang harus ditempuh dalam kegiatan berlari mulai dari start hingga finish. Pengertian ini kemudian diterapkan dalam bidang pendidikan, dalam Bahasa Arab istilah kurikulum diartikan dengan manhaj yakni jalan terang atau jalan terang yang dilalui oleh para manusia pada bidang kehidupannya. Dalam konteks pendidikan kurikuum diartikan sebagai jalan terang yang dilalui oleh pendidik dengan peserta didik untuk mengembangkan pengetahuan,keterampilan dan sikap serta nilai – nilai.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka dapat disimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
B. Pengembangan Kurikulum PAI
Pengembangan kurikulum PAI dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik, atau kegiatan penyusunan desain, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dalam realitas sejarahnya pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan – perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut:
1. Perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks – teks dari ajaran – ajaran agama islam.
2. Perubahan dari cara berpikir tekstual, normatif, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran – ajaran dan nialai – nilai agama islam.
3. Perubahan dari tekanan pada produk atau hasilpemikiran kegamaan islam dari para pendahulunya kepada proses atau metodeloginya sehingga menghasikan produk tersebut.
4. Perubahan dari pola pengembangan kurikulum PAI yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum PAI ke arah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, peserta ddik, masyarakat untuk mengidentifikasi tujuan PAI dan cara – cara penyampaiannya.
Adapun fungsi kurikulum PAI adalah sebagai berikut:
1. Bagi sekolah atau madrasah yang bersangkutan:
a. Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standar kompetensi PAI.
b. Pedoman untuk mengatur kegiatan – kegiatan pendidikan agama islam disekolah atau madrasah.
2. Bagi sekolah atau madrasah diatasnya:
a. Melakukan penyesuaian.
b. Menghindari keterulangan sehingga boros waktu.
c. Menjaga kesinambungan.
3. Bagi masyarakat:
a. Masyarakat sebagai pengguna lulusan sehingga sekolah atau madrasah harus mengetahui hal – hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan PAI.
b. Adanya kerjasama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum PAI.
C. Signifikasi Evaluasi Kurikulum
Perubahan - perubahan kelembagaan dalam semua dimensi yang disebabkan oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, pada gilirannya menyebabkan berkembangnya arus informasi dan komunikasi yang beraneka ragam. Hough (1976) mengatakan bahwa mengadakan evaluasi apalagi memberikan kritik terhadap suatu kurikulum bukan hal yang mudah, tetapi memerlukan suatu kajian dan penelitian yang mendalam untuk mencermati fenomena-fenomena dan aspek - aspek secara menyeluruh.
Evaluasi terhadap tujuan berkaitan dengan sasaran maupun arah yang akan dituju dan dicapai tujuan sumber dari harapan masyarakat bukan hanya sebuah rancangan kurikulum saja. Dalam evalausi itu perlu dipertimbnagkan adanya hambatan yang akan muncul dalam upaya mencapai tujuan tersebut.
Materi kurikulum perlu dieavaluasi, yaitu berkaitan deangan relevansi materi pembelajaran dengan tujuan, sehingga dapat memberikan pengalaman belajar. Evaluasi juga dilakukan untuk mengetahui relevansi materi pembelajaran dengan perbedaan ataupun perkembangan individu secara psikologis, sehingga dapat terjadi perubahan perilaku yang optimal. Evaluasi terhadap metode dilakukan untuk mengetahui efektivitas penggunaan metode dan strategi pembelajaran serta perbaikan peningkatan pada kekurangankekurangan yang muncul. Demikian pula terhadap komponen evaluasinya itu sendiri sehingga dapat diketahui apakah evaluasi yang dilakukan sudah tepat.
Untuk melihat efektivitas kurikulum mencapai hasil yang optimal diperlukan evaluasi secara terus-menerus yang meliputi proses dan hasil kurikulum tujuan. Evaluasi proses adalah untuk mengetahui sejauh mana kurikulum sesuai dengan tujuan yang ditetapakan. Sedangkan evaluasi proses untuk mengetahui seberapa baik proses berjalan secara optimal sehingga dapat mencapai tujuan. Untuk melaksanakn evaluasi kurikulum, dapat digunakn pendekatan sebagai berikut:
1. Menentukan tujuan evaluasi.
2. Memilih, mengubah, atau menyusun alat evaluasi dan mengetahui obyaktifitas, realibilitas, dan validitas alat tersebut.
3. Menggunakan alat evaluasi untuk memperoleh data.
4. Membandingkan data yang diperoleh dengan hasil evaluasi sebelumnya yang memperolah data.
5. Menganalisis data untuk menentukan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum dan kejelasan lasan dari kekuatan dan kelemahan tersebut.
6. Menggunakan data untuk membuat perubahan yang dianggap perlu dalam kurikulum.
D. Prinsip - Prinsip Evaluasi Kurikulum
Dalam pelaksanaan evaluasi kadang - kadang dipengaruhi oleh faktor subyektif guru. Bila ini terjadi maka hasil evaluasi tidak dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil yang dicapai dengan demikian, bila diinginkan agar hasil evaluasi dapat menggambarkan keadaan sebenarnya dari hasil belajar atau hasil kurikulum, maka evaluasi perlu dilakukan secara obyektif. Berdasarkan penjelasan, dalam melakukan evaluasi kurikulum perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Evaluasi mengacu kepada tujuan.
2. Evalusi bersifat komperhensif atau menyeluruh.
3. Evaluasi dilaksanakan secara obyektif.
Berdasarkan pada ketiga prinsip diatas, ternyata pelaksanaan evaluasi merupakan suatu kegiatan yang sangat besar artinya, dalam pengembangan kurikulum agar data yang diperoleh itu dapat dijadikan dasar feedback dalam kurikulum, maka alat yang digunakan dalam evaluasi harus memenuhi kriteria:
1. Alat evaluasi harus sesuai dengan sasaran yang hendak dicapai.
2. Alat yang digunakan harus valid.
3. Alat yang digunakan harus terandalkan.
4. Alat evalusai harus signifikan.
E. Bentuk Bentuk Pelaksanaan Evaluasi Kurikulum
Dilihat dari pelaksanaan dan tujuan, evaluasi kurikulum dapat dibedakan kedalam dua macam, yaitu:
1. Evaluasi formatif, yakni evaluasi yang dilaksanakan selama kurikulum itu digunakan dengan tjujan untuk menjadi dasar dalam perbaikan Evaluasi ini dapat dilaksanakan terhadap pelaksanaan peket - paket program atau masing masing mata pelajaran dari suatu kurikulum atau terhadap pelaksanaan kurikulum secara keseluruhan.
2. Evaluasi sumatif, yakni evaluasi yang dilkasanakan diakhir pelaksanaan kurikulum, seperti evaluasi kurikulum SD dilaksanakan setelah selesai enam tahun kurikulum dilaksanakan, dengan tujuan unutk mengetahui keberhasilan pelaksanaan kurikulum tersebut.
Konsep model evaluasi meliputi:
a. Measurement.
Model ini menitik beratkan kegiatan pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual atau kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektivtas antara satu atau dua program atau metode pendidikan. Obyek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar, terutama dalam aspek kognitif dan yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang objektif.
b. Congruence
Model ini menekankan pada pemeriksaan kesesuaian tujuan dan hasil belajar, untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan yang terjadi. Fungsinya untuk penyempurnaan bimbingan siswa. Obyeknya hasil belajar siswa kognitif, psikomotor dan afektif. Caranya menggunakan pre dan post assisment, analisis bagian demi bagian.
c. Illumination
Model iluminatif merupakan studi pelaksanaan program , pengaruh lingkungan, pengaruh program terhadap hasil belajar, fungsinya untuk penyempurnaan program. Obyeknya adalah latar belakang program, proses pelaksanaan, hasil belajar, kesulitan yang dialami. Caranya melalui orientasi, pengamatan yang terarah dan analisis sebab akibat.
d. Model Educational System
Model ini untuk membandingkan antara performance dan kriteria untuk setiap komponen program. Fungsinya untuk penyempurnaan program.
Adapun langkah-langkah untuk melakukan evaluasi kurikulum adalah sebagai berikut:
1. Identifikasi apa yang akan dievaluasi
2. Pengumpulan data
3. Analisis data
4. Kesimpulan (hasil)
5. Pelaporan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Pengembangan kurikulum PAI dapat diartikan sebagai kegiatan menghasilkan kurikulum PAI atau proses mengaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum PAI yang lebih baik, atau kegiatan penyusunan desain, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan kurikulum PAI. Dalam realitas sejarahnya pengembangan kurikulum PAI tersebut ternyata mengalami perubahan – perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal tertentu paradigma sebelumnya masih tetap dipertahankan hingga sekarang.Signifikasi Evaluasi Kurikulum Berdasarkan penjelasan, dalam melakukan evaluasi kurikulum perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Evaluasi mengacu kepada tujuan.
2. Evalusi bersifat komperhensif atau menyeluruh.
3. Evaluasi dilaksanakan secara obyektif.
Dilihat dari pelaksanaan dan tujuan, evaluasi kurikulum dapat dibedakan kedalam dua macam, yaitu evaluasi formatif dan evaluasi sumatif.
Daftar Pustaka
Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Agama Isam. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada
Raharjo, Rahmat. Inovasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Yogyakarta: Magnum Pustaka.
https://ahmadbinhanbal.wordpress.com/.../evaluasi-kurikulum-pend...
Komentar
Posting Komentar